Jakarta Special Capital Region Haze, Temp: 32.73°C — 34.5°C, Humid: 56%, Wind: 5.14 km/h

Profil Direktorat RPDM

 
  masagus         19 Apr 2024         8,867
 

Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove (RPDM) mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi hutan.

Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang perencanaan rehabilitasi hutan, reboisasi, dan penghijauan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan rehabilitasi hutan, reboisasi, dan penghijauan;
  3. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan rehabilitasi hutan, reboisasi, dan penghijauan;
  4. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang perencanaan rehabilitasi hutan, reboisasi, dan penghijauan;
  5. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan rehabilitasi hutan, reboisasi, dan penghijauan;
  6. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan rehabilitasi hutan, reboisasi, dan penghijauan; dan
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat.

 

Struktur Organisasi Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove (RPDM).