Jakarta Special Capital Region Haze, Temp: 32.73°C — 34.5°C, Humid: 56%, Wind: 5.14 km/h

RENSTRA PDASHL 2020-2024 (REVISI)

 
  ditjen_pdashl         15 Mar 2024         1,298
 

Renstra Ditjen PDASRH 2020-2024 (revisi) Klik disini

 

Renstra Ditjen PDASRH 2020-2024 (revisi) disusun sebagai proses adaptasi terhadap perubahan tugas dan fungsi serta struktur organisasi KLHK dan Ditjen PDASRH dengan tetap menjaga konsistensi kebijakan sektor yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional pada khususnya pada bidang pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Pada tahun 2020, terdapat perubahan Tugas dan Fungsi Kementerian LHK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang ditetapkan melalui Permen LHK Nomor 15 Tahun 2021. Mengacu pada Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 20A, perubahan terhadap Renstra Kementerian LHK dapat dilakukan karena terdapat diantaranya:

  • kebijakan pemerintah yang dituangkan di dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan/atau peraturan presiden yang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan, dan
  • perubahan struktur organisasi dan tata kerja K/L yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden, yang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan. Dengan adanya perubahan Renstra Kementerian LHK, maka perlu adanya perubahan Renstra Ditjen PDASRH sehingga dapat selaras dengan perubahan Renstra Kementerian LHK